Trump Kirim Surat, Indonesia Resmi Kena Tarif Impor 32 Persen Berlaku 1 Agustus

FORUM KEADILAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirim surat kepada sejumlah beberapa kepala negara dunia untuk memberi tahu mereka mengenai tarif baru, pada Senin, 7/7/2025. Salah satunya dikirimkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Berdasarkan akun Truth Socialnya, Trump mengatakan bahwa hubungan Indonesia dan AS harus dapat berjalan dengan baik dengan perdagangan yang fair. Trump juga mengatakan defisit yang dialami AS dalam perdagangannya dengan Indonesia membuat hubungan kedua negara jauh dari apa yang disebutnya sebagai resiprokal.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” kata Trump dalam surat tersebut.
Trump menyebut bahwa angka ini sebenarnya jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang dibutuhkan dalam menyeimbangkan neraca perdagangan dan mengungkapkan ada satu hal yang dapat membuat RI tidak dijatuhi tarif.
“Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara, membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu,” sambungnya.
Trump lalu mengancam dengan menyebut langkah balasan Indonesia akan membuat produk RI dikenai tarif tambahan hingga 32% dan mengatakan tarif yang dijatuhkan RI telah menimbulkan bahaya bagi ekonomi AS.
“Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!” tegasnya.*