Senin, 14 Juli 2025
Menu

Basarnas Tanyakan, Gugatan Soal Juliana Marins dari Brasil untuk Siapa?

Redaksi
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) bersama dengan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (kiri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) bersama dengan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (kiri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menanggapi rencana gugatan yang akan dilayangkan oleh Brasil terkait dugaan kelalaian dalam proses evakuasi warga negaranya, Juliana Marins, yang meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/7/2025.

Mengenai tudingan adanya kelalaian, Syafii menegaskan bahwa hal itu relatif. Ia pun mempertanyakan kepada siapa gugatan tersebut ditujukan.

“Karena yang saya sampaikan bahwa Basarnas sesuai tugas-tugasnya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti pentingnya keselamatan di tempat-tempat wisata yang memiliki risiko tinggi seperti Gunung Rinjani. Ia mengaku banyak menerima masukan dari berbagai pihak, khususnya terkait para pemandu wisata.

“Negara kita ini indah banget. Ada banyak tempat wisata yang bagus, tetapi tidak cukup aman untuk dikunjungi. Nah, tidak cukup aman untuk dikunjungi ini tugas siapa? Tugas negara,” ucapnya.

Ia mengatakan, telah meminta Kepala Basarnas untuk mempelajari aturan mengenai kelayakan tempat wisata yang berbahaya agar hanya dibuka setelah standar keselamatan terpenuhi.

“Karena ketika terjadi kecelakaan, yang disalahkan itu Basarnas. Response time-nya lama lah, prosesnya lama lah, padahal orang Basarnas sendiri bertaruh nyawa di sana. Ini harus kita perbaiki,” lanjutnya.

Menurut Lasarus, perlu juga ada mitigasi menyeluruh untuk memastikan keamanan tempat wisata berisiko tinggi. Jika belum memenuhi standar keselamatan, ia menyarankan lokasi tersebut ditutup sementara untuk umum.

“Nanti menurut saya, kami akan diskusi lebih lanjut. Tempat-tempat seperti kejadian di Rinjani ini harus dilakukan mitigasi dulu, apakah aman untuk dikunjungi, kemudian standar keselamatannya mencukupi atau tidak. Kalau tidak, dan belum memenuhi, ditutup dulu untuk umum supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Ia juga menjelaskan, langkah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Basarnas saja, melainkan harus melibatkan berbagai kementerian terkait. DPR juga akan mendorong agar seluruh tempat wisata berbahaya memenuhi standar keselamatan sebelum dibuka untuk umum.

Sedangkan, mengenai tudingan kelalaian, Lasarus menyebut hal itu perlu dilihat dari sudut pandang yang tepat. Sebab, jika kelalaian belum memenuhinya pembangunan infrastruktur keselamatan untuk pengunjung, maka DPR bisa menerima. Namun, terlepas dari hal tersebut, Lasarus meminta semua pihak harus bisa menempatkan dirinya saat berwisata ditempat yang kurang aman.

“Terlepas dari itu, menurut saya tentu juga yang berkunjung ke situ, kalau tempatnya enggak aman, lu tahu diri dong,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari