Rabu, 23 Juli 2025
Menu

DPR Bakal Desak Opsi Operasi Militer Jika Diplomasi Gagal Selamatkan WNI di Myanmar

Redaksi
Jajaran Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Jajaran Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah untuk menyiapkan opsi operasi militer selain perang apabila upaya diplomasi tidak berhasil menyelamatkan selebgram Indonesia yang divonis tujuh tahun penjara di Myanmar.

“Khusus untuk kasus di Myanmar, kami mendorong pemerintah melakukan diplomasi. Namun apabila diplomasi gagal, kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi operasi militer di luar perang sebagaimana diatur dalam UU (Undang-Undang) TNI,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/7/2025.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR terus berkoordinasi terkait kasus ini. Ia menyatakan, DPR mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

“Kasus di Myanmar ini harus ditangani bersama. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara Indonesia di luar negeri yang keselamatannya terancam. Segala langkah yang memungkinkan harus dilakukan demi menyelamatkan WNI yang berada di luar negeri,” ujarnya.

Puan berharap, pemerintah Indonesia dan DPR dapat bergerak cepat untuk memastikan keselamatan dan kepulangan WNI yang saat ini terancam menjalani hukuman berat di Myanmar tersebut.

Diketahui, WNI yang merupakan selebgram berinisial AP tersebut dijatuhi hukuman atas dugaan pelanggaran UU Antiterorisme, UU Keimigrasian 1947, dan Section 17 (2) Unlawful Associations Act di negara tersebut. AP ditangkap pada 20 Desember 2024 lalu dan saat ini sedang menjalani hukuman di Insein Prison yang berlokasi di Yangon, Myanmar.*

Laporan oleh: Novia Suhari