Minggu, 20 Juli 2025
Menu

MUI Jabar Harap Dedi Mulyadi Beri Efek Jera ke Komunitas Gay di Bogor

Redaksi
Kasat Reskrim Polres Bogor AKBP Teguh Kumara, saat melakukan penggerebekan TKP diduga pesta Gay di vila, Megamendung, Puncak Bogor, Senin, 23/6/2025 | Ist
Kasat Reskrim Polres Bogor AKBP Teguh Kumara, saat melakukan penggerebekan TKP diduga pesta Gay di vila, Megamendung, Puncak Bogor, Senin, 23/6/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersuara tegas usai pesta pemilik orientasi seks sesama jenis (gay) digerebek polisi di sebuah vila di Puncak, Bogor.

MUI Jabar pun mengecam acara pesta gay tersebut. Menurut MUI Jabar, perilaku menyimpang ini haruslah menjadi perhatian bagi semua pihak. Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar yang kerap tampil di media sosial juga diharapkan bisa ikut memberikan efek jera terhadap mereka yang tergabung dalam komunitas LGBT itu.

“Pak Gubernur juga menurut saya harus bersuara karena itu kan di Jabar. Jadi saya mendesak betul Pak Gubernur harus bersuara dengan tegas” ungkap Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, Rabu, 25/6/2025.

“Kami dukung kalau Pak Gubernur itu bertindak tegas terhadap perilaku menyimpang ini. Baru nanti ya, insyaallah, masyarakat akan lebih berani dan bagi mereka itu ada efek jera,” tuturnya.

Ia pun meminta agar polisi dapat melanjutkan proses hukum kepada mereka. Sebab, keberadaan komunitas LGBT ini dianggap telah masuk pada pelanggaran nilai-nilai moral dan berpotensi merusak moral bangsa.

“Jadi pertama ini diproses ya, proses hukum lah. Di mana pelanggaran hukum, harus dibuktikan. Kalau menurut saya ya jelas in ikan pesta yang menginjak-injak nilai moral lah ya, nilai-nilai moralitas gitu. Itu udah pelanggaran lah jelas,” tegas Rafani.

Pihaknya juga berhadap agar pakar hukum, terkhusus ulama di Jabar, dapat menjerat para pelaku penyimpangan yang tergabung dalam komunitas LGBT tersebut dengan pasal perzinaan.

“Kan bisa ditanyakan pada ulama, itu masuk kategori perzinaan enggak? Kalo masuk kategori perzinaan, itu kan mereka sudah pada berkeluarga, artinya sudah perselingkuhan gitu, dalam konteks keluarga, itu udah perselingkuhan, kan ada dan menyimpang lagi,” ujar Rafani.

Diketahui, jajaran Polres Bogor telah mengamankan 75 orang dari sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga tengah menggelar pesta bertema LGBT.

Mereka diketahui berkumpul dalam sebuah acara yang dikemas dengan tema family gathering dan membayar iuran sebesar Rp200 ribu per orang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKBP Teguh Kumara mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu vila.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Polsek Megamendung, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan puluhan orang sedang berkumpul.

“Dari lokasi, kami mengamankan 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka berasal dari wilayah Jabodetabek,” ungkap AKBP Teguh dalam keterangannya, Senin, 24/6.

Teguh menjelaskan, acara tersebut dikemas seperti pentas seni, lengkap dengan lomba menyanyi dan menari. Akan tetapi, dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa acara itu merupakan ajang berkumpul komunitas sesama jenis yang disebarkan melalui media sosial.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema ‘family gathering’ yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari. Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang,” ujarnya.

Teguh menuturkan, saat penggerebekan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus kondom baru yang belum terpakai serta satu buah pedang yang diduga digunakan untuk pertunjukan seni tari.

Teguh menambahkan, pihaknya masih mendalami status komunitas dari para peserta, apakah merupakan bagian dari organisasi tertentu atau hanya individu yang berkumpul berdasarkan informasi di media sosial.

Namun, ia menyimpulkan bahwa para peserta tergolong dari wilayah Jabodetabek.

“Masih kami dalami. Yang jelas, mereka mengetahui acara ini dari undangan yang beredar lewat media sosial,” ujarnya.*

Laporan oleh: Puspita Candra Dewi