Senin, 20 Oktober 2025
Menu

Puan Ngaku Belum Lihat dan Baca Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (kanan), bersama dengan Wakil Ketua DPR RI lainnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24/6/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (kanan), bersama dengan Wakil Ketua DPR RI lainnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24/6/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANForum Purnawirawan TNI dikabarkan telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR RI yang berisi usulan untuk memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bahwa dirinya belum melihat langsung surat tersebut. Puan mengatakan bahwa surat tersebut, kini masih berada di bagian tata usaha. Sebab, DPR baru memasuki masa sidang pada Selasa, 24/6/2025 setelah satu bulan kemarin masa reses.

Dengan demikiaan, Puan mengaku belum melihat dan membaca isi surat usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres tersebut.

“Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (lihat langsung),” ungkap Puan setelah memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24/6.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa sejak dikirim di awal masa reses anggota dewan pada awal Juni lalu, surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Katanya, surat itu belum dikirimkan kepada pimpinan DPR. Ia menyebut, surat tersebut akan dibahas pada rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus) DPR dalam waktu dekat.

“Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di Rapat Pimpinan Bamus yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” tutur Dasco.

Walaupun begitu, ia mengaku bahwa pihaknya akan mengkaji surat usulan tersebut. Menurutnya, kajian terhadap surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka tersebut, haruslah dilakukan dengan cermat. Sebab, terdapat beberapa surat lainnya yang juga mengatasnamakan forum tersebut.

“Ada beberapa surat yang mengatasnamakan juga purnawirawan. Purnawirawan ini kan banyak. Ini mesti kita sikapi hati-hati. Dan kita akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR,” jelasnya.

Diketahui, surat usulan pemakzulan terhadap Gibran tersebut diklaim telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Sementara itu, ada empat jenderal yang juga menandatangani surat tersebut, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, hingga Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Surat tersebut secara umum berisi pernyataan terkait Gibran yang juga putra Jokowi sudah melakukan pelanggaran hukum dan juga etika publik.

Oleh karena itu, surat tersebut mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk bisa memproses pemakzulan terhadap Gibran yang kini menjabat Wapres dengan ketentuan hukum yang berlaku atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi.*

Laporan oleh: Puspita Candra Dewi