KemenHAM Paparkan Isu dan Pencapaian HAM di Sidang Dewan HAM PBB ke-59

FORUM KEADILAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) akan memaparkan sejumlah isu HAM terbaru pada Sidang ke-59 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada 23-27 Juni 2025.
Dalam forum tersebut, KemenHAM mewakili Indonesia di berbagai pertemuan antar negara, termasuk dalam dialog interaktif bersama pakar independen mengenai solidaritas internasional, pelapor khusus untuk isu Myanmar, pelapor khusus terkait profesi hakim dan pengacara, isu diskriminasi perempuan, perdagangan manusia, hingga persoalan kemiskinan ekstrem.
“Dalam sidang tersebut, kami akan menyampaikan perkembangan, tantangan, serta pencapaian Indonesia dalam bidang hak asasi manusia, termasuk langkah-langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan HAM di tingkat nasional,” kata Wakil Menteri HAM (WamenHAM) Mugiyanto di Jenewa, dalam keterangan tertulis, Selasa, 24/6/2025.
Menurutnya, kehadiran Kemenham RI merupakan bagian dari komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendukung sistem internasional perlindungan dan pemajuan HAM.
“Kesempatan menjadi momen yang baik untuk mengangkat visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia,” katanya.
Selain menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-59, Mugiyanto juga akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral, di antaranya pertemuan dengan Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB Nada Al-Nashif untuk membahas peluang kerja sama teknis, pelatihan kapasitas, dan penguatan lembaga-lembaga nasional HAM Indonesia.
Kemudian, pertemuan dengan Presiden Dewan HAM PBB Jürg Lauber untuk membahas dukungan Indonesia terhadap peran Dewan HAM sebagai forum dialog yang inklusif dan upaya penguatan efektivitas kerja di masa mendatang.
Selain itu, dialog dengan lembaga swadaya masyarakat di bidang HAM yang bermarkas di Jenewa untuk menyampaikan pembaruan kebijakan HAM nasional, sekaligus membuka ruang komunikasi terbuka antara pemerintah Indonesia dan komunitas internasional.
“Kehadiran Kementerian HAM dalam sidang di dewan HAM PBB ini perlu dipandang tidak hanya sebagai komitmen, namun juga keterbukaan Indonesia terhadap mekanisme HAM internasional serta kesiapan untuk terus meningkatkan kinerja perlindungan HAM di dalam negeri,” ucapnya.
Lebih lanjut, WamenHAM menyampaikan, partisipasi Indonesia di Dewan HAM PBB adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai anggota aktif komunitas internasional.
“Kami percaya bahwa pemajuan hak asasi manusia perlu dilakukan melalui dialog yang setara, kerja sama saling menghormati, dan saling belajar atas praktik-praktik baik di berbagai negara,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi