Jaksa Agung Perintahkan Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel di Malut

FORUM KEADILAN – Jaksa Agung(JA) Sanitiar Burhanuddin perintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Maluku Utara (Malut).
ST Burhanuddin menekankan peningkatan pengawasan tersebut penting dikarenakan Malut adalah salah satu wilayah yang terkenal atas kekayaan nikel di Indonesia. Ia mengatakan bahwa cadangan nikel tersebut berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan secara global.
“Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 19/6/2025.
Oleh karena demikian, ia memerintahkan secara khusus kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk dapat memetakan potensi pelanggaran pertambangan ilegal di wilayahnya.
Ia berharap melalui adanya instruksi itu dapat membantu mencegah adanya kebocoran keuangan yang seharusnya bisa diperoleh negara dari sektor pertambangan.
“Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan,” katanya.
Burhanuddin pun mengingatkan agar seluruh jajaran di manapun agar dapat fokus dan profesional dalam menjalankan penegakan hukum. Dikarenakan, ia menilai saat ini tengah ada serangan yang diduga ditujukan untuk menjatuhkan Kejaksaan.
“Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” tandasnya.*