Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli Ala Jokowi, Komisi III: Karena Memang Enggak Jelas!

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, mendukung tindakan Presiden Prabowo Subianto yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Ia menilai pembubaran satgas tersebut memang pantas dilakukan, karena tugas pokok dari Saber Pungli yang tidak jelas.
“Oh iya memang karena enggak jelas. Jadi dia tidak efektif dan implementatif, dan tangkapannya juga kecil, kemudian yang ditangkap juga enggak signifikan. Daripada mati suri, sebaiknya memang harus dilikuidasi, harus dibubarkan. Karena enggak jelas juga tupoksinya,” kata Nasir Djamil, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19/6/2025.
Karena selama ini, menurutnya pemerintah melalui Kementerian PANRB sudah mempunyai program seperti wilayah birokrasi bersih melayani, dan birokrasi bebas korupsi.
“Nah itu sebenarnya kan sudah bisa mencegah yang namanya Pungli tersebut.
Tapi oleh karena itu saya termasuk yang mendukung bahwa Satgas Saber Pungli ini dibubarkan,” ujarnya.
Akan tetapi, ia menegaskan jangan sampai ketika sudah dibubarkannya Satgas Saber Pungli ini, justru menjadikan pemerintah tidak berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah pungutan-pungutan liar yang terjadi di masyarakat. “Mulai dari yang paling kecil sampai yang paling besar,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), hal ini tuangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.*
Laporan oleh: Novia Suhari