Menteri Hukum: PP Soal Judi Online Segera Rampung, Fokus Pencegahan dan Penindakan

FORUM KEADILAN – Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa proses harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online (judol) hampir rampung. Ia memastikan regulasi tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Oh iya, sekarang sedang diharmonisasi. Dalam waktu dekat akan segera selesai, ya,” ujar Supratman di Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Selasa, 17/6/2025.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkum mendapat mandat untuk memimpin proses harmonisasi aturan tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dan kebetulan untuk yang itu kan memang di Kementerian Hukum yang diberi tugas untuk melakukan harmonisasi. Ya, dalam waktu dekat pasti selesai,” lanjutnya.
Menurut Supratman, pemerintah menaruh perhatian serius terhadap maraknya praktik judol yang meresahkan masyarakat dan berdampak luas secara sosial maupun ekonomi.
“Yang namanya judi online itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan terkait dengan judol. Karena dampaknya begitu besar,” kata Supratman.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundang-undangan mengenai materi muatan PP yang tengah dimatangkan bersama lintas kementerian.
“Intinya sekali lagi, PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Diketahui, pemerintah saat ini tengah mempercepat berbagai langkah untuk memberantas judol. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai bentuk komitmen negara melindungi masyarakat dari dampak destruktif praktik ilegal tersebut.*
Laporan oleh: Muhammad Reza