Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

DPR RI Setuju Gaji Hakim Naik di Tengah Efisiensi Anggaran

Redaksi
Ilustrasi Hakim | Ist
Ilustrasi Hakim | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum harus memberikan perhatian lebih kepada para penegak hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, dan petugas lembaga pemasyarakatan.

Ia menekankan pentingnya perhatian tersebut karena setiap tahap dalam proses penegakan hukum selalu dihadapkan pada berbagai godaan.

“Sebab pelaku kejahatan, terutama pidana khusus, berusaha lolos dari jeratan hukum dengan berbagai macam cara, di antaranya menggunakan pengaruh (kekuasaan) dan uang. Saya setuju kesejahteraan hakim wajib ditingkatkan, tapi akuntabilitas, integritas, dan kompetensi hakim menjadi ‘harga mati’ yang tidak bisa ditawar,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Jumat, 13/62025.

Nasir juga menyarankan jika gaji hakim sudah dinaikkan namun masih ada yang terbukti menerima suap, maka mereka harus langsung dipecat dan diproses secara hukum tanpa perlu melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim. Hal ini, menurutnya, penting agar sistem penegakan hukum bisa berjalan secara terpadu.

“Maka saya mengusulkan semua aparat yang bekerja di institusi penegak hukum ditingkatkan kesejahteraannya. Martabat negara hukum dan Asta Cita Presiden Prabowo berkorelasi dengan martabat institusi penegak hukum,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, juga menyampaikan apresiasinya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi godaan para hakim untuk melakukan jual beli perkara, yang selama ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ia menilai, sikap presiden yang berani menaikkan gaji hakim di tengah situasi efisiensi anggaran saat ini sebagai sinyal positif terhadap kesungguhan membangun sistem hukum dan peradilan yang profesional serta bersih dari praktik korupsi.

“Namun, saya juga melihat semacam sinyal peringatan dari presiden untuk para hakim, ‘hukuman seberat-beratnya jika sudah naik gaji tapi masih saja korupsi’. Ini peringatan jelas dan nyata. Jadi tetap saya melihatnya sebagai bagian dari sistem reward and punishment yang memang lazim dalam sistem birokrasi modern kita,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan.

Selain itu, Hasbiallah juga memandang pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap hakim sebagai langkah pencegahan terhadap mafia peradilan.

“Yaitu kita perkuat sistem pengawasan hakim dengan memperkuat fungsi dan kewenangan Komisi Yudisial. Juga aturan tegas untuk mencegah para advokat menjadi calo jual beli perkara. Ini yang menurut saya penting untuk diupayakan bersama,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari