BGN Bertemu Ombudsman, Bahas Pengawasan Pelayanan SPPG di Program MBG

FORUM KEADILAN – Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana untuk membahas pengawasan pelayanan publik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di gedung Ombudsman, di Jakarta Selatan, pada Rabu, 13/5.
Setelah pertemuan tersebut, Yeka menyatakan komitmen Ombudsman untuk dapat mengawasi secara ketat pelayanan publik dalam pelaksanaan program MBG, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ombudsman Republik Indonesia akan fokus terhadap pengawasan yayasan,” ujarnya.
“Jadi di 34 titik ya, di 34 titik nanti yang akan kami monitoring, akan konsentrasi di apakah semua SOP sudah dijalankan oleh yayasan, dan yang kedua apakah akan fokus untuk melihat apakah menu yang disajikan sudah sesuai juga dengan SOP-nya,” jelasnya.
Yeka mengatakan telah membahas beberapa isu krusial dan menurutnya, salah satu isu utama yang dibahas adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas program. Ia mengakui bahwa selama Januari hingga April masih banyak persoalan dikarenakan program tersebut belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai.
“Artinya dari prosedur yang SOP-SOP yang telah ditetapkan oleh BGN harapannya itu persoalan anggaran sudah selesai di Desember, harapannya. Tetapi kan anggaran diselesaikan, selesai di Desember, harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu distop,” pungkasnya.
Di sisi lain, Yeka menyebut program MBG juga dibebani beban politik dalam penyelenggaraannya dan menjadi tantangan tersendiri bagi BGN dalam pelaksanaan program andalan Prabowo.
“Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali. Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali. Oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,” lanjutnya.
Yeka mengungkapkan adanya kendala struktural di lapangan.
“BGN di lapangan itu satu pemilik, antara yayasan dengan pemilik dapur. Tapi ternyata bergentayangan lah calo-calo yayasan,” katanya.
Oleh karena demikian, Ombudsman mendukung langkah BGN menggandeng Kemenkum untuk dapat mempermudah legalitas yayasan yang siap berkontribusi dalam penyelenggaran dapur MBG agar dapat mengurangi calo-calo.
“Tadi sudah disepakati dan sudah dijalankan bahwa untuk ke depan ini BGN sudah meminta Kemenkumham untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya,” tuturnya.
Ia mengapresiasi upaya BGN dalam menata ulang mekanisme pendanaan. Mulai Mei, anggaran program MBG diberikan dalam bentuk dana uang muka untuk 10 hari produksi dan langkah itu diambil agar tidak lagi tunggakan upah untuk dapur MBG.
“Jadi tidak ada lagi pembayaran yang tertunda. Negara tidak lagi berutang kepada pelaku usaha,” imbuhnya.
Ombudsman juga mendukung skema pembiayaan yang terbuka dan adil dan mengapresiasi langkah BGN untuk membuat skema pembayaran at cost.
“Anggaran itu at cost, total maksimal Rp 15.000. Dari jumlah itu, Rp 2.000 untuk sewa dapur, Rp 3.000 untuk biaya operasional, dan sekitar Rp 10.000 untuk makanan,” ujarnya.
“Ombudsman melihat bahwa yang at cost ini tidak ada ruang untuk main-main,” tambahnya.
Terkait kualitas makanan dan kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah termasuk Bogor, Jawa Barat (Jabar), Yeka menegaskan pentingnya penerapan SOP secara ketat.
“Isu kualitas makanan sangat teknis. Ombudsman mendorong agar SOP tetap dilaksanakan di semua dapur daerah,” katanya.
Ia kembali menekankan posisi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik, bukan pengambil keputusan kebijakan.
“Kami tidak masuk ke ranah setuju atau tidak dengan program MBG. Tapi karena ada APBN dan aktivitas pelayanan publik di dalamnya, maka kami akan terus mengawasi,” tegasnya.
“Saya melihat Pak Dadan dan timnya setiap bulan memberikan progres yang sangat luar biasa. Semoga ini gambaran dari profesionalisme dan dedikasi BGN dalam menjalankan program MBG dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.*