Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Kuasa Hukum Ungkap Polisi Sempat Tanyakan Sejarah Jokowi

Redaksi
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu, 30/4/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu, 30/4/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi tanyakan sejarah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pertanyaan tersebut terkuak saat membuat laporan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 30/4/2025.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan, saat membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi dicecar 35 pertanyaan. Salah satu diantaranya terkait dengan kehidupan Jokowi.

“Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” katanya kepada media, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 30/4.

Yakup menyebut, saat pelaporan, Jokowi juga menunjukkan ijazah asli miliknya ke pihak kepolisian mulai dari ijazah Sekolah Dasar (SD), hingga ijazah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Iya tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami,” ucapnya.

Ke depan, kata Yakup, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik.  Pihak Jokowi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi dan enggan ikut campur.

“Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Jika, memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” jelasnya.

“Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” lanjut dia.

Yakup menegaskan, total lima orang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

“Inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, T, K juga RS,” tutupnya.

Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.*

Laporan Ari Kurniansyah