FORUM KEADILAN – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa batalnya LG untuk investasi proyek kendaraan listrik (EV) di Indonesia dikarenakan Pemerintah Indonesia memutuskan kontrak dengan pihak LG.
Keputusan tersebut berdasarkan pada surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 31 Januari 2025.
Rosan menegaskan bahwa bukan pihak LG dan konsorsium asal Korea Selatan yang memutuskan batal investasi terlebih dahulu.
“Dikatakan bahwa dari sana (LG) memutus, sebetulnya, untuk lebih tepatnya sebetulnya dari kami yang memutus (investasi LG berhenti). Itu berdasarkan surat tanggal 31 Januari 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM,” ujar Rosan dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23/4/2025.
Rosan mengatakan, terbitnya surat dari ESDM dikarenakan proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan LG dan konsorsium telah berlangsung terlalu lama.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia ingin proyek baterai listrik terealisasi dengan baik dan cepat.
“Karena negosiasinya sudah berlangsung lima tahun jadi kan enggak mungkin. Jadi dikeluarkan surat oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) yang dikirimkan oleh Pak Bahlil kepada CEO dari LG Chem maupun LG Energy Solution,” katanya.
Menurut Rosan, terbitnya surat juga dilatar belakangi komitmen investasi dari perusahaan asal Cina, Huayou yang menyatakan berminta untuk mengembangkan baterai listrik.
Ia mengatakan, Huayou telah memiliki teknologi pengembangan EV Battery sehingga diharapkan dapat langsung menggantikan posisi LG.
Rosan menyebut, sebenarnya proyek pengembangan baterai listrik di Indonesia dilakukan oleh konsorsium yang besar.
Tidak hanya LG dan sejumlah perusahaan asal Korea Selatan saja yang masuk dalam konsorsium, tetapi terdapat juga perusahaan BUMN Indonesia, ANTAM dan Indonesia Battery Corporation (IBC).
“Sehingga total investasinya memang tetap tidak berubah dari 9,8 miliar dollar AS (setara Rp 164 triliun),” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, konsorsium Korea Selatan telah memutuskan menarik proyek investasi senilai 7,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp129,8 triliun (asumsi kurs Rp16.862 per dollar AS) dari realisasi pengembangan baterai listrik di Indonesia.
Konsorsium tersebut meliputi LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp dan mitra lainnya.
Berdasarkan sumber dari kalangan industri Korea Selatan mengatakan, konsorsium telah memutuskan menarik proyek investasi usai berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia.*