FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kapan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) akan dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik masih menyusun jadwal pemeriksaan terhadap RK.
“Ya, saya tidak bisa memastikan apakah dalam minggu ini ya. Tetapi kita menunggu penyidik memasukkan jadwal pemanggilan saudara RK di dalam rencana penyidikannya,” kata Tessa kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu, 23/4/2025.
Menurut Tessa, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah penyidik memerlukan klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang diperoleh dari alat bukti dan keterangan saksi lainnya.
“Tentunya setelah ada hal-hal yang perlu untuk dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Terutama dari keterangan-keterangan saksi yang lain maupun alat bukti yang sudah dilakukan penyitaannya oleh penyidik. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah RK pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang termasuk motor Royal Enfield yang diduga terkait korupsi Bank BJB.
KPK dalam kasus ini sudah menetapkan lima tersangka yaitu Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Terkait dugaan keterlibatannya, RK sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif. Eks Wali Kota Bandung itu mengaku siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.*
Laporan Muhammad Reza