Aria Bima Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Minta Klarifikasi ke Dirjen Pendidikan

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 22/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 22/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Aria Bima angkat bicara terkait isu dugaan kepalsuan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan seharusnya diarahkan pada pihak yang berwenang dalam proses verifikasi ijazah, bukan kepada Jokowi secara pribadi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga menjelaskan bahwa dalam prosedur penetapan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada mekanisme verifikasi ijazah yang dilakukan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bacaan Lainnya

“KPU akan mengirimkan surat kepada Mendikbud untuk mengklarifikasi secara faktual nomor ijazah dan nama di ijazah SD, SMP, dan SMA calon kepala daerah,” katanya kepada Forum Keadilan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 22/4/2025.

Lebih lanjut, Aria memaparkan bahwa setelah menerima surat dari KPU, Dirjen Pendidikan Dasar, Menengah, atau Tinggi akan memberikan jawaban resmi terkait keaslian ijazah tersebut. Ia menegaskan, dalam kasus Jokowi, proses ini sudah dilalui dengan semestinya.

“Pak Jokowi sudah melewati verifikasi itu saat menjadi wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali,” ujarnya.

Menurut Aria, yang seharusnya dipertanyakan adalah pihak Direktorat Jenderal Pendidikan, bukan pribadi Jokowi ataupun universitas tempat beliau menempuh pendidikan.

“Yang harus digugat adalah Dirjen Pendidikan Dasar, Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi yang dulu menyatakan ijazah itu asli,” katanya.

Aria juga mengingatkan bahwa pada saat verifikasi ijazah Jokowi dilakukan, posisi Dirjen berada di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bukan di era Jokowi. Hal ini menurutnya memperkuat argumen bahwa proses verifikasi berlangsung independen dan objektif.

“Saya ragu kalau dikatakan keaslian ijazah Pak Jokowi itu palsu,” ucapnya.

Di sisi lain, Aria mengkritisi polemik berkepanjangan soal ijazah ini karena dinilai mengganggu efektivitas penyelenggaraan negara. Ia menilai, energi bangsa lebih baik difokuskan pada hal-hal yang lebih penting daripada terjebak dalam isu yang tak berdasar.

“Kalau ijazah ini terus jadi gaduh, urusan penting di republik ini bisa tersedot,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Aria mendorong agar instansi resmi yang memiliki kewenangan memverifikasi, seperti KPU, Dirjen Pendidikan, dan instansi terkait, segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia menilai, langkah ini penting untuk mengakhiri polemik yang tidak produktif.

“Lebih fair kalau klarifikasi langsung dari lembaga yang dulu pernah menyatakan ijazah itu asli,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait