FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil (RK) yang disita ke tempat yang aman. Motor gede tersebut saat ini sudah tidak berada di rumah RK.
“Update tambahan, info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media, Sabtu, 19/4/2025.
Tessa menjelaskan bahwa motor tersebut dipindahkan ke tempat yang aman, tetapi ia tidak membeberkan di mana lokasinya.
“Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” tutur dia.
Beberapa waktu lalu, motor sitaan tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Menurut Tessa, motor tersebut berstatus masih dipinkamkan ke RK.
Motor tersebut disita oleh KPK ketika menggeledah rumah RK beberapa waktu lalu terkait dengan kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Motor tersebut bermerek Royal Enfield.
“Satu unit Motor Royal Enfield,” ungkap Tessa, Senin, 14/4.
Diketahui, KPK telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10/3 lalu. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 11/4.
Asep menjelaskan bahwa KPK sendiri akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti motor tersebut.*