Jokowi Respons Tuduhan Ijazah Palsu, Sebut Harus Dibuktikan

Ijazah kelulusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang disebut palsu | X @DianSandiU
Ijazah kelulusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang disebut palsu | X @DianSandiU

FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai buka suara atas tuduhan terkait ijazah palsu. Ia mendesak pihak yang menggaungkan tuduhan tersebut untuk dapat membuktikannya.

Selain itu, Jokowi juga mulai mempertimbangkan untuk membawa penyebar isu ijazah palsu tersebut ke ranah hukum. Walaupun demikian, tim hukumnya masih mengkaji langkah tersebut. Hal ini dilakukan lantaran menurut Jokowi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri sudah mengkonfirmasi soal ijazahnya itu.

Bacaan Lainnya

“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” ungkap Jokowi di kediamannya, di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat, 11/4/2025.

Jokowi menegaskan, ingin menunjukkan bahwa dirinya benar-benar berkuliah di UGM Fakultas Kehutanan dan juga mendapatkan ijazah.

“Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada,” tegas dia.

Walaupun tuduhan ijazah palsu itu telah dikonfirmasi oleh pihak kampus, namun masih ada yang dipermasalahkan, yaitu terkait font yang digunakan di ijazahnya.

“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” jelas dia.

Jokowi pun meminta kepada pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu tersebut untuk dapat membuktikannya.

“Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara,” tuturnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum mendatangi kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 9/4 siang.

Usai bertemu dengan Jokowi, Tim Kuasa Hukum mempertimbangkan langkah-langkah hukum untuk dilakukan terkait dengan terulangnya isu tuduhan ijazah palsu.  Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jokowi Yakub Hasibuan setelah pertemuan tersebut.

“Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibincangkan di media,” tutur Yakub.

Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tentang ijazah palsu tersebut telah bereder sejak 2023 melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tetapi, tim kuasa hukum Jokowi telah memenangkan gugatan tersebut.

“Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi,” ujar anak Otto Hasibuan itu.

Pendapat Yakub itu juga dikuatkan dengan konfirmasi yang diungkapkan oleh pihak UGM yang sudah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

“Kami melihat bahwa pihak instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah memberikan pernyataan yang jelas, bahwa memang benar, ijazahnya sah, dan Pak Jokowi adalah alumni UGM,” kata Yakub.

Walaupun isu tersebut sudah diklarifikasi bahkan oleh pihak UGM, tuduhan tersebut tetap muncul hingga setelah Jokowi tak menjabat menjadi Presiden lagi.

Yakub menyebut, pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut. Sebab, hal ini sudah mengarah pada penyebaran berita bohong (hoax) yang menjurus kepada fitnah.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut,” pungkasnya.

Pertimbangan ini pun telah dibicarakan bersama dengan Jokowi, mengingat mereka sebagai Tim Kuasa Hukum sudah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.

“Sebenarnya, sejak dua tahun lalu Pak Jokowi belum ingin melakukan apa-apa, mungkin karena sudah mengetahui sifat isu tersebut,” ujar Yakub.

“Sekarang, meskipun beliau bukan lagi Presiden, serangan terhadap beliau tetap terjadi secara pribadi. Kami menilai kini saatnya mempertimbangkan langkah-langkah hukum,” sambung dia.*

Pos terkait