Senin, 01 September 2025
Menu

Menteri P2MI Benarkan 19 WNI Jadi Korban TPPO di Dubai, 7 Sudah Dipulangkan

Redaksi
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, saat konferensi pers, di kantor KemenP2MI, Jakarta, Jumat, 11/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, saat konferensi pers, di kantor KemenP2MI, Jakarta, Jumat, 11/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membenarkan adanya 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab. Mereka diketahui kabur dari majikannya dan kemudian dijanjikan pekerjaan baru, namun justru dijebak oleh jaringan mucikari dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dari 19 korban, tujuh orang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, sembilan lainnya masih menjalani proses hukum di Dubai dan kini berada dalam penampungan milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Dubai bukanlah negara tujuan penempatan pekerja domestik. Sejak awal sudah dimoratorium. Jadi, 12 orang dari 19 itu merupakan pekerja migran yang berangkat secara tidak prosedural,” katanya dalam konferensi pers, di kantor KemenP2MI, Jakarta, Jumat, 11/4/2025.

Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan KBRI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Dubai untuk menangani kasus ini. Ia juga mengimbau seluruh WNI yang bekerja di negara-negara Timur Tengah, khususnya di UEA dan Arab Saudi, untuk tidak mudah tergiur rayuan kerja dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Karding menyoroti bahwa para pekerja ini tidak terdata oleh pemerintah karena berangkat secara ilegal. Kasus ini baru terungkap setelah viral di media sosial.

“Kalau tidak viral, kita tidak tahu. Karena data mereka tidak ada di kami. Inilah pentingnya berangkat secara prosedural, agar ketika terjadi sesuatu, pemerintah bisa memberikan perlindungan,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari