Senin, 21 Juli 2025
Menu

2 Korban Lain Dokter Residen Priguna Dibius di RSHS Berstatus Pasien

Redaksi
Konferensi Pers terkait kasus Dokter residen PPDS Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), tersangka pemerkosaan perempuan pasian penunggu RSHS Bandung , pada Rabu, 9/4/2025 | Dok Instagram Humas Polda Jabar
Konferensi Pers terkait kasus Dokter residen PPDS Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), tersangka pemerkosaan perempuan pasian penunggu RSHS Bandung , pada Rabu, 9/4/2025 | Dok Instagram Humas Polda Jabar
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi telah meminta keterangan dari dua korban pemerkosaan lain oleh dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka pun sama dengan yang dilakukan kepada korban FH.

“Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan, Jumat, 11/4/2025.

Surawan mengatakan bahwa aksi tersangka kepada dua korban lainnya dilakukan pada waktu yang berbeda, yaitu pada 10 dan 16 Maret 2025.

Kedua korban itu masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya adalah pasien di RSHS Bandung.

“Korban dibawa ke tempat sama,” tuturnya.

Dua korban Priguna lainnya telah diungkap oleh polisi pada Kamis, 10/4/2025 kemarin. Surawan pada saat itu berkata selain FH ada beberapa korban lainnya dari Priguna Anugerah Pratama.

“Ada dua lagi (yang jadi korban),” kata Surawan.

Surawan mengungkapkan sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum dari salah satu korban Priguna. Tetapi, pihaknya meminta untuk dilakukan pemeriksaan setelah lebaran.

“Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan Priguna terhadap dua korban lainnya sama dengan korban FH. Pelaku membius korban sebelumnya melampiaskan nafsunya.

“Modusnya sama,” tambahnya.*