Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Trump Umumkan Tarif Baru AS, Indonesia Kena 32 Persen

Redaksi
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump | Ist
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru hampir semua barang impor yang masuk ke negaranya. Trump memberlakukan tarif terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dalam bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’ yang ditunjukkannya, menampilkan tarif 10 persen untuk impor dari Inggris dan 20 persen untuk impor Uni Eropa.

“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

Ia mengatakan, AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

Indonesia juga muncul dalam bagan tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen untuk barang-barang dari AS.

AS kemudian menjadikan hal itu sebagai alasan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

“Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?” katanya.

Trump mengatakan negara-negara lain telah memperlakukan AS dengan buruk karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS yang ia sebut sebagai kecurangan.

Pada 3 April 2025 per pukul 13.00 WIB tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri yang masuk ke AS diberlakukan. 5 April pukul 13:01 WIB tarif dasar 10 persen untuk semua negara berlaku, dan per 9 April pukul 13:01 WIB tarif timbal balik yang lebih tinggi diberlakukan.*