Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Bantah Tuduhan Kubu Hasto, KPK Sebut Tak Pernah Intimidasi Saksi yang Dipanggil

Redaksi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto | Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADIILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa lembaganya melakukan intimidasi, terutama saat memanggil juru bicara Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah sebagai saksi di kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto soal pemanggilan Febri yang bertepatan dengan sidang kasus Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis, 27/3/2025.

“KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil. Bila ada pihak-pihak yang menyatakan seperti itu, dipersilakan untuk hadir,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis.

Menurutnya, proses pemanggilan kepada seluruh saksi merupakan kewenangan penyidik dengan mempertimbangkan berbagai alat bukti yang ada.

Bahkan, kata dia, KPK sangat akomodatif apabila saksi yang dipanggil meminta penjadwalan ulang. Ia menjelaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil pasti memiliki hubungan dengan suatu kasus.

“Seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menyebut bahwa KPK tengah panik karena memanggil eks jubir KPK Febri Diansyah. Kubu Hasto justru meminta agar lembaga antirasuah fokus untuk membuktikan dakwaan, ketimbang melakukan pembungkaman.*

Laporan Syahrul Baihaqi