FORUM KEADILAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur Jakarta Pramono Anung menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pramono Anung dalam mendorong kesadaran pajak.
Pengukuhan Pramono Anung digelar dalam kegiatan audiensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu DKI Jakarta bersama Gubernur Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin, 10/3/2025.
“Sebagai program yang melibatkan berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun tokoh publik, Renjani bertujuan menjembatani komunikasi antara DJP dan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan perpajakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami,” tulis DJP dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 21/3/2025.
Pramono pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkomitmen dalam mendukung kerja sama dengan Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Pihaknya mengaku terbuka terhadap dukungan, masukan, dan saran dalam melakukan optimalisasi penerimaan pajak serta pengelolaan fiskal daerah.
“Saya ingin ada perubahan agar Jakarta bisa menjadi lebih baik dan menjadi mitra kolaborasi Kemenkeu,” ujar Pramono.
Dengan penyematan rompi Renjani kepada Pramono Anung, Kanwil DJP Jakarta Barat berharap, selaku pimpinan tertinggi daerah, Gubernur bisa menjadi panutan dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadi lebih baik, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara demi memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat juga mengingatkan supaya masyarakat dapat segera melaporkan SPT Tahunan mereka paling lambat 31 Maret 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 bagi Wajib Pajak Badan.*