FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) buka suara terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang menyeret namanya.
Ridwan Kamil menjawab beberapa pertanyaan mengenai dirinya dan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai markup tersebut melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 18/3/2025.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Kota Bandung, pada Senin, 10/3/2025.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal tahun ini, RK telah jarang membagikan aktivitas pribadinya di media sosial.
“Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, 18/3/2025.
RK juga turut mengklarifikasi bahwa sejumlah kontennya sempat terhapus dikarenakan pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.
“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” katanya.
Lalu, RK mengaku bahwa dirinya baru mengetahui adanya kasus tersebut dari media yang memberitakan terjadinya dugaan markup anggaran belanja di bank daerah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan markup dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” tuturnya.
RK menjelaskan dirinya mempunyai fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jabar. Tetapi, ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan mengenai pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang saat ini diusut KPK atas dugaan tindakan pidana korupsi.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” tegasnya.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” sambungnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, tetapi belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.*