Dalam rapat kerja terakhir dengan KKP, kata Daniel, kementerian menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut telah tuntas. Namun, laporan masyarakat justru menunjukkan sebaliknya.
“Kita menyesalkan pernyataan KKP. Mereka menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut sudah selesai, tetapi fakta di lapangan menunjukkan pagar laut masih berdiri,” kata Daniel di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 19/3/2025.
Tak hanya itu, Daniel juga menyoroti hasil pemeriksaan terkait tanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Menurutnya, ada pernyataan bahwa kepala desa setempat telah menandatangani dokumen yang menyatakan ia bertanggung jawab dan bersedia membayar ganti rugi senilai Rp 48 miliar.
Namun, Daniel meragukan keabsahan dokumen tersebut.
“Fakta yang kita terima dari laporan masyarakat, tanda tangan itu diduga tidak valid. Ini perlu diklarifikasi secara jelas,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta KKP memberikan penjelasan transparan terkait dua persoalan ini.
“Kami di Komisi IV, baik pimpinan maupun seluruh anggota, berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Harapannya, setelah ini persoalan pagar laut benar-benar bisa diselesaikan,” tegas Daniel.*
Laporan Muhammad Reza