FORUM KEADILAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons permintaan Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, yang mendesak transparansi dalam penyusunan regulasi pembatasan media sosial. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa Meta selalu diundang dalam setiap proses perumusan regulasi terkait media sosial tersebut.
“Diundang kok,” katanya kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa, 18/3/2025.
Saat ditanya apakah Meta juga menerima bahan rancangan regulasi pembatasan media sosial untuk anak, Meutya menegaskan bahwa pemerintah selalu melibatkan semua pihak terkait dalam penyusunannya.
“Mereka (Meta) diundang, semuanya kita diundang, dari yang lain-lain juga kita undang,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta, Simon Milner menyatakan bahwa pihaknya mendukung regulasi yang melindungi remaja Indonesia di dunia digital.
Akan tetapi, Simon menyampaikan pentingnya transparansi dalam menyusun regulasi terbaru tersebut. Ia sangat menyayangkan, hingga saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara transparan.
“Kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka. Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan,” ujarnya dalam keterangan tertulisa.
Ia juga menambahkan bahwa pembatasan akses media sosial bagi generasi muda bukanlah solusi yang tepat.*
Laporan Novia Suhari