LPG 3 Kg Harus Ditimbang Dulu Sebelum Masuk Pasar

FORUM KEADILAN – Sebelum masuk ke pasar dan dijual ke masyarakat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Pertamina Patra Niaga untuk menimbang seluruh gas LPG 3 kilogram (kg) terlebih dahulu.
Hal tersebut dilakukan Bahlil sebagai langkah perbaikan tata kelola penyaluran gas melon kepada masyarakat. Terlebih lagi, terdapat kasus yang menunjukkan isi gas tersebut tidak sampai 3 kg serta maraknya gas yang dioplos.
“Kita sekarang lagi melakukan pemetaan regulasi. Agar di setiap SPBE sebelum dinaikkan ke truk untuk dibawa ke agen maupun ke pangkalan, itu kita pakai timbangan,” ungkap Bahlil dalam kunjungan kerjanya di Cirebon, Kamis, 13/3/2025.
Katanya, ia tidak ingin lagi melihat adanya keluhan tentang gas melon yang isinya tidak sampai 3 kg, karena hal tersebut sama sama dengan merampas hak rakyat.
“Jadi jangan lagi, saya tidak mau lagi 3 kg itu tidak sampai 3 kg. Saya tidak mau lagi. Karena itu sama dengan merampas hak-hak rakyat dan ini perintah Bapak Presiden kita harus betul-betul menjamin ini,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menginginkan agar harga jual semua LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah pemerintah tetapkan, yaitu Rp19 ribu. Hal ini lantaran masih ada harga gas LPG 3 kg yang tidak sesuai HET hingga Rp20 ribu.
“Menyangkut dengan tata kelola daripada LPG, kami pemerintah sedang melakukan kontinuitas untuk mengukur dan memastikan agar harga daripada HET, harga eceran tertinggi itu betul-betul mampu bisa diterapkan. Dan tadi saya cek di sini harga di pangkalan itu harganya Rp19 ribu sama dengan HET,” tutur dia.
Di samping itu, Bahlil juga berjanji akan memusnahkan pangkalan dan agen yang melakukan pengoplosan terhadap LPG 3 kg. Pengoplosan ini dilakukan dengan cara memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung 12 kg yang kemudian dijual dengan harga mahal atau non-subsidi.
Diketahui, tiga tabung gas LPG 3 kg seharusnya seharga hanya Rp57 ribu dengan harga HET Rp19 ribu. Tetapi setelah dioplos ke tabung gas 12 kg, harganya menjadi di atas Rp200 ribu per tabungnya.
“Saya lagi merancang aturannya pengawasannya. Nah, nanti kalau ada agen pangkalan yang main-main, kita akan cabut. Dan oplosan-oplosan ini saya akan basmi. Jadi pengawasannya tidak main-main ini untuk urusan LPG,” jelas dia.
Bahlil kembali memastikan bahwa semua pangkalan dan agen yang kedapatan mengoplos gas LPG 3 kg, izinnya akan saat itu juga dicabut. Pengawasan ini pun akan bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga.
“Dan sekarang kami minta untuk tidak hanya Patra, pemerintah juga ikut. Supaya kalau ada oknum-oknum yang main-main, baik oknum Pertamina maupun oknum pengusahanya, itu pemerintah langsung bisa melakukan eksekusi. Salah satu di antara yang akan kita berikan hukuman adalah mencabut izinnya,” tegasnya lagi.*