Menteri ESDM Bahlil akan Bentuk Lembaga Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg

“Kalau saya akan katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc,” ungkap Bahlil di Jakarta, Selasa, 12/2/2025.
Menurut Bahlil, proses seleksi untuk memilih badan pengawas khusus LPG 3 Kg secara ketat dilakukan agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
“Tetapi subsidi tepat sasaran, harus kita lakukan. Karena subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan. Karena itu barang mirip subsidi untuk rakyat,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang merespons rencana Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral (ESDM) mengenai pembentukan badan khusus.
Terutama yang akan mengawasi distribusi dan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (Kg).*