FORUM KEADILAN – Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Mukti Juharsa diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Hal itu diketahui dari enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
ST tersebut terdiri dari ST/488/III/KEP./2025 berjumlah 111 personel, ST/489/III/KEP./2025 berjumlah 442 personel, ST/490/III/KEP./2025 berjumlah 261 personel, ST/491/III/KEP./2025 berjumlah 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 berjumlah 202 personel, dan ST/493/III/KEP./2025 berjumlah 86 personel.
Total ada 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan. Sebelumnya, Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.
“Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis, 13/3/2025.
Adapun posisi Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri kini ditempati oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso yang sebelumnya menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri.
Untuk posisi yang ditinggalkan Eko, nantinya diisi oleh Komisaris Besar Polisi Edi Ciptianto. Sandi mengatakan, Korps Bhayangkara harus tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan.
“Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar dia.
Laporan Ari Kurniansyah