Senin, 01 September 2025
Menu

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Redaksi
Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, di Pasar Kemayoran, Selasa 11/3/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, di Pasar Kemayoran, Selasa 11/3/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11/3/2025. Petugas mendatangi sejumlah lapak pedagang di pasar dan memeriksa minyak goreng dengan merek Minyakita.

Petugas membuka botol Minyakita isi 1 liter kemudian memasukkannya ke dalam gelas takar 1 liter. Hasilnya, gelas takar hanya terisi 800 mililiter atau masih kurang 200 mililiter untuk jadi 1 liter. Adapun, 1 liter Minyakita dijual Rp17 ribu oleh pedagang.

“Ternyata isinya hanya 800 mililiter,” kata Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, di Pasar Kemayoran, Selasa, 11/3/2025.

“Belinya di mana?” tanya Anggi.

“Deket sini, jalan kaki paling 4 menit,” jawab pedagang.

Anggi mengatakan, Minyakita yang dijual di pasar itu diproduksi di wilayah Kudus dan Depok. Sebagai tindak lanjut, dirinya mengaku, akan mendatangi agen yang menyalurkan Minyakita ke pedagang di Pasar Kemayoran.

“Kita akan coba lakukan pendalaman, agennya di mana, nanti kita periksa,” pungkasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah