Prabowo Putuskan Pengemudi Ojol hingga Kurir Dapat THR

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada perusahaan penyedia jasa ojek online (ojol) untuk memberikan bonus atau tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah kepada para mitra pengemudinya.
Hal ini diungkapkan oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 10/3/2025 di hadapan beberapa pengemudi ojol, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa bonus atau THR yang diberikan kepada para mitra pengemudi haruslah berbentuk uang tunai. Besarannya sendiri, tergantung dari keaktifan kerja para pengemudi.
Prabowo membeberkan bahwa terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang saat ini aktif. Sementara itu, ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta pengemudi lain yang statusnya part time.
“(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” jelas Prabowo.
Di sisi lain, besaran dan mekanisme pembagian bonus tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Kepala Negara itu berharap agar kebijakannya ini dapat membuat para pengemudi ojol merasakan liburan, mudik, dan merayakan Idulfitri dengan keadaan baik.
Prabowo kemudian menjelaskan, hasil dari diskusi bersama Menaker Yassierli akan diumumkan melalui Surat Edaran (SE).
“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa aturan THR untuk pengemudi ojek online sudah memasuki tahap finalisasi.
Ia mengungkapkan bahwa ini adalah aturan baru yang dipastikan adanya keterlibatan pemerintah, pengemudi/mitra, dan aplikator.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ungkap Yassierli dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu, 5/3.
Yassierli juga menyebut bahwa kini pihaknya tengah mengutamakan diskusi atau dialog bersama pihak-pihak terkait. Ia pun optimis kepastian atas aturan ini berdasasrkan musyawarah dan akan segera rampung.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah ahasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” tutur Yassierli.*