Banyak Calon PNS Terlanjur Resign, Dede Yusuf: Pemerintah Harus Beri Kepastian

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti penundaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dampaknya terhadap calon pegawai yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya kepastian dari pemerintah agar tidak merugikan para peserta yang sudah menunggu lama.
“Pemerintah sebenarnya sudah membuat skema-skema, dan semuanya dimundurkan ke 2026. Tapi kami di Komisi II melihat seharusnya proses ini bisa dimajukan ke 2025,” kata Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 10/3/2025.
Meski begitu, Dede Yusuf mengakui bahwa percepatan seleksi CPNS tidak mudah. Pasalnya, saat ini terjadi perubahan besar dalam struktur pemerintahan, terutama setelah jumlah kementerian/lembaga (KL) bertambah dari sekitar 20 menjadi 44.
“Belum lagi ada banyak kepala daerah baru yang baru saja dilantik dan harus membahas anggaran. Jadi, perlu penyesuaian lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu kompromi yang sudah dicapai adalah jadwal seleksi CPNS yang akan digelar pada Oktober 2025, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Dede Yusuf juga menyoroti persoalan anggaran, terutama di tingkat daerah. Ia mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Salah satu alasan utama penundaan seleksi CPNS, kata Dede Yusuf, adalah perubahan struktur pemerintahan yang signifikan. Sejumlah kementerian dilebur dan dipecah, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini terbagi menjadi tiga kementerian baru.
“Penyesuaian ini memerlukan perubahan postur anggaran dan distribusi pegawai. Para calon PNS yang sebelumnya sudah mendapatkan penempatan harus dipastikan ke mana mereka akan ditempatkan sesuai dengan kementerian atau lembaga baru,” jelasnya.
Dede Yusuf berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini dengan kepastian yang jelas, terutama bagi para peserta CPNS yang sudah menanti lama dan bahkan sudah berhenti dari pekerjaan sebelumnya.
“Kepastian ini penting agar mereka tidak merasa dirugikan dan bisa mempersiapkan diri dengan baik,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza