Tito Karnavian: Usahakan PSU Pilkada Pakai APBD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian | Ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar daerah dapat mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Ia menyebut, Provinsi Papua telah mengajukan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyelenggarakan Pilkada ulang. Walaupun akhirnya, Papua menyanggupi menggelar PSU menggunakan APBD mereka.

Bacaan Lainnya

“Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7/3/2025.

Tito mengatakan, terdapat enam kabupaten yang masih menghitung ulang APBD untuk menggelar PSU. Jika pemerintah kabupaten/kota tidak sanggung membiayai, maka APBD dari provinsi juga akan ikut membantu.

“Kalau yang 14 (daerah) lagi dari semuanya itu ada kira-kira 6 (daerah) yang sedang menghitung lagi, yang lain nyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototin,” jelasnya.

“Kalau dia tidak mampu kita lihat dulu, kalau dia sudah nyerah, dari APBD provinsi mem-backup,” ungkapnya.

Menurut Tito, sebagian besar kabupaten/kota telah menyanggupi pembiayaan PSU Pilkada menggunakan APBD.

Tito menilai bahwa selama ini, sejumlah daerah tidak mengelola anggaran mereka secara efisien. Pemerintah, kata dia, ikut memeriksa APBD dari daerah-daerah yang menggelar PSU. Maka, akhirnya mereka dapat mengalokasikan anggaran untuk melakukan PSU.

“Kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan minum yang sampai miliaran, untuk PSU,” tutur dia.

Sebelumnya, Makhakam Konstitusi (MK) memerintahkan kepada 24 wilayah untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Selain itu, ada pula satu daerah yang melaksanakan rekapitulasi ulang.

KPU menetapkan jaddwal PSU Pilkada 2024 dibagi dalam beberapa kategori, yaitu 5 April, 19 April, dan 24 Mei 2025.*

Pos terkait