Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis di Depok

FORUM KEADILAN – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Kota Depok.
“Mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok,” kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7/3/2025.
Rian menegaskan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MR dan EI. Pihaknya juga menyita barang bukti tembakau sintetis (sinte) sebanayak 722,52 gram dan 99,87 gram bibit diduga tembakau sinte.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram,” ujarnya.
Rian menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa adanya aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro segera melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Rian, mengarah pada penangkapan dua tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR.
“MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual,” tuturnya.
Kemudian, berdasarkan pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut, didapat dari sorang buronan Mr X (identitas dirahasiakan) melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.
“Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp,” singkatnya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap Mr X yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah