Selasa, 22 Juli 2025
Menu

KemenP2MI Tak Masalah dengan Usulan Baleg Hapus BP2MI dari RUU

Redaksi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Kemen P2MI, Jakarta, Kamis, 6/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Kemen P2MI, Jakarta, Kamis, 6/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang ingin menghapus nomenklatur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam Revisi Undang-Undang (RUU) P2MI. Menurut Karding, Baleg kemungkinan ingin memastikan bahwa kementerian dan operator memiliki peran yang terpisah guna menghindari konflik kepentingan.

“Kalau kami prinsipnya, karena yang membuat undang-undang adalah salah satu unsurnya Baleg, mungkin sedang kami pelajari. Tapi memang semangatnya mungkin ya, agar kementerian tidak campur baur dengan operator, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan,” katanya kepada wartawan, di Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis, 6/3/2025.

Ia menambahkan bahwa saat ini BP2MI sebenarnya tidak memiliki struktur organisasi yang jelas.

“Sampai hari ini, struktur di BP2MI memang enggak ada. Jadi dia hanya nama aja. Sekarang saya selaku menteri sekaligus kepala badan, dan wakil menteri juga sekaligus,” jelasnya.

Karding menjelaskan usulan penghapusan BP2MI unyuk memperjelas antara kebijakan dan pelaksanaan teknis, karena bisa menimbulkan kebingungan nantinya.

“Jangan sampai dalam satu badan ada kebijakan dan operator sekaligus, karena nanti bisa menimbulkan konflik kepentingan dan kurangnya pengawasan,” ujarnya.

Meski begitu, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji untung rugi dari usulan tersebut sebelum keputusan final diambil.

“Kami sedang mengkaji untung ruginya demi kepentingan pekerja migran Indonesia. Jika mengikuti saran Baleg, kami juga tidak keberatan,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari