FORUM KEADILAN – Sebanyak 24 daerah di Indonesia akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa anggaran PSU harus seminimal mungkin dan hanya digunakan untuk keperluan yang benar-benar penting.
“Kita ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan adalah skenario minimal. Jangan sampai ada pemborosan yang tidak perlu, tidak usah dianggarkan,” katanya kepada wartawan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 3/3/2025.
Bima menjelaskan bahwa jika suatu kota atau kabupaten tidak mampu menanggung anggaran PSU, maka Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan. Namun, jika Provinsi juga tidak mampu, maka pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tapi kita pastikan anggarannya seminimal mungkin, sehemat mungkin. Jangan sampai ada anggaran untuk hal yang tidak perlu, misalnya sosialisasi atau koordinasi PSU di hotel itu tidak boleh,” ujarnya.
Bima juga menyebut bahwa dalam pertemuan berikutnya dengan DPR akan ada kepastian mengenai total kebutuhan anggaran PSU. Pemerintah akan memastikan berapa yang dapat ditanggung oleh daerah dan berapa yang perlu dibantu oleh Provinsi atau Kementerian.
“Yang utama itu seperti kertas suara, persiapan TPS, dan pengamanan. Tapi kalau untuk sosialisasi di hotel atau rapat koordinasi di kuat kota, itu sudah tidak perlu lagi,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari