Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Dewas soal Dugaan Intimidasi Saksi

Redaksi
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Rabu, 19/2/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Rabu, 19/2/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing menyebut bahwa ini merupakan laporan ketiga yang mereka ajukan ke Dewas KPK.

“Dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” katanya di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 19/2/2025.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada dugaan intimidasi terhadap saksi, yaitu eks terpidana Agustiani Tio Fridelina. Dirinya mengatakan, Tio ditawari uang Rp2 miliar saat dirinya diperiksa di KPK.

“Saudara Tio didatangi seseorang bertemu diruangan diajak, diberikan suatu janji dengan uang, diimingi uang Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan saat saudara Tio diperiksa di Gedung KPK,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal perlakuan penyidik KPK terhadap Kusnadi di mana barang-barang miliknya dirampas tanpa adanya surat penyidikan dari KPK.

Johannes juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Dewas KPK di mana dua laporan sebelumnya tidak pernah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, dia memohon agar Dewas menindaklanjuti laporan ketiga yang dilaporkan oleh Hasto.

“Yang kami kecewa, dari dua laporan kami sebelumnya sampai hari ini tidak pernah dikonfirmasi. Jadi ini mohon surat yang ketiga pimpinan Dewas KPK memeriksa surat kami dan memanggil orang-orang yang kami laporkan,” katanya.

“Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum, tapi kalau mendengar penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan dan profesional ini mohon ditindak,” tambahnya.

Sebagai informasi, Hasto menyebut bahwa penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengintimidasi saksi sidang praperadilan Hasto, yakni Agustiani Tio Fridelina. Menurutnya, penyidik KPK Rossa memiliki ambisi untuk menjerat dirinya.

“Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap Saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar,” kata Hasto, Selasa, 18/2.*

Laporan Syahrul Baihaqi