FORUM KEADILAN – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% kursi DPR. Ia secara tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak tepat.
“Kalau ditanya pendapat, NasDem bilang ya tidak cocok itu. Tidak tepat presidential threshold di nol-kan dari awal,” katanya usai pengesahan Rakor Wantim NasDem, di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 14/2/2025.
Meskipun demikian, ia tetap menghormati keputusan MK yang membatalkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, menurutnya, ambang batas pencalonan presiden tetap perlu diatur untuk menjaga stabilitas politik dan demokrasi.
“Ya memang mesti diatur, tapi harapannya ada keputusannya (lain). Jadi kalau angka 20 persen itu tidak tepat, itu bisa kita bicarakan. Tapi kalau 0%, saya pikir itu hal yang tidak baik untuk satu proses goal besar demokrasi kita ini,” ujarnya.
Surya Paloh menekankan bahwa demokrasi bukan hanya sekadar euforia, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang membawa bangsa menuju cita-cita kemerdekaan. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa ambang batas, banyak partai akan mengusung calon presiden masing-masing, yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik.
“Bayangkan kalau ada 50 calon presiden, itu memungkinkan atau lebih dari itu di negeri ini. Jangan naif berpikir bahwa calon presiden itu paling banyak lima, dengan nol persen presidential threshold, partai yang lulus pemilu bisa mencapai 70-80, dengan berbagai kepentingan ekonomi dan motivasi yang beragam,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa ada beragam motivasi di balik pencalonan presiden, mulai dari idealisme hingga kepentingan ekonomi. Oleh karena itu, NasDem menilai bahwa penghapusan presidential threshold menjadi nol persen adalah langkah yang tidak tepat bagi demokrasi Indonesia.*
Laporan Novia Suhari