FORUM KEADILAN – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp56,6 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 12/2/2025.
Satryo mengungkapkan bahwa dari total efisiensi tersebut, anggaran yang digunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai tidak terdampak.
“Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” ungkap Satryo.
Anggaran untuk tunjangan dosen no-PNS, kata Satryo, menjadi Rp2,7 triliun setelah terkena efisiensi sebesar Rp676 miliar.
“Kami usulkan, karena ini tidak terkena efisiensi, maka kami usulkan kembali supaya tidak ada efisiensi, sehingga pemotongannya itu 0 persen kembali ke angka Rp2,7 triliun,” tuturnya.
Kemudian, untuk bantuan sosial atau beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pagu awalnya adalah Rp14,698 triliun yang diefisiensi oleh Dirjen Anggaran sebesar Rp1,319 triliun.
“Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo.
Program beasiswa lain yang terkena efisiensi yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) yang efisiensi anggarannya sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp194 miliar dan Rp213 miliar.
Sementara itu, Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta dosen dan tenaga kependidikan terkena efisiensi anggaran sebesar 25 persen dari pagu awal masing-masing Rp85 miliar dan Rp236 miliar.
Di samping itu, Kemendiktisaintek mengusulkan anggaran untuk komponen total gaji dan tunjangan dikembalikan kepada pagu awal, yaitu Rp 31,645 triliun.
“Sehingga untuk komponen ini, gaji tunjangan beasiswa, itu pagu yang kami usulkan yaitu pagu semula sebesar Rp31,645 triliun,” ujar Satryo.
Di sisi lain, program unggulan sekolah garuda terkena efisiensi 60 persen atau Rp1,2 triliun dari pagu awal Rp2 triliun.
“Karena ini program quick win unggulan cepat, maka kami usulkan kembali supaya pagunya tetap pada posisi Rp2 triliun,” kata Satryo.
Adapun bantuan lembaga, yaitu Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun dari pagu awal Rp6,018 triliun. Menteri Satryo mendorong agar anggarannya dikembalikan kepada pagu awal.
“Karena kalau BOPTN ini dipootng separuh, maka kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” pungkas dia.
Kemudian program revitalisasi perguruan tinggi, terkena efisiensi sebesar Rp428 miliar dari pagu awal Rp856,2 miliar.
Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) sendiri mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awalnya Rp2,37 triliun.
“Ini kami coba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kita ikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan sebagian uang mahasiswa,” katanya.
Program pusat unggulan antar perguruan tinggi pun diusulkan terkena efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal Rp250 miliar. Satryo mendorong agar anggaran program tersebut dikembalikan ke pagu awal.
“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perubahan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” ungkap Satryo.
Lalu, bantuan pada perguruan tinggi swasta (PTS) diusulkan terkena efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal Rp365,3 miliar. Satryo mengusulkan supaya anggarannya dikembalikan ke pagu awal supaya PTS tidak perlu menaikkan uang kuliah.
“Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 triliun dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh Dirjen Anggaran. Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah didapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan,” tuturnya.
“Dengan posisi ini, saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 (triliun) tetap menjadi hanya Rp6,78 (triliun),” sambungnya.*