Kasus Anak Bos Prodia Berlanjut

FORUM KEADILAN – Anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian, bakal diseret ke meja hijau terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Pasalnya, yang bersangkutan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Melakukan proses tahap dua pada hari Selasa 11 Februari 2025, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya, Kamis 13/2/2025.
Ade Ary mengatakan, AN kini sudah jadi tanggung jawab Kejaksaan. Selain tersangka, barang bukti dalam kasus ini juga telah diserahkan. Ade Ary menegaskan bahwa barang bukti dalam kasus tersebut sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
“Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan Toksikologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam Berita Acara,” katanya.
Sementara itu, dari foto yang didapat ternyata anak bos Prodia sudah dewasa. Kulitnya kuning langsat dan berkepala plontos. Yang bersangkutan juga berperawakan tinggi.
Diketahui, sebanyak tiga polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terkait penanganan kasus menyeret anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kemudian, ada dua yang didemosi selama delapan tahun.
“Iya tiga di-PTDH,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.*
Laporan Ari Kurniansyah