FORUM KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan Razman Arif Nasution buntut kericuhan di ruang sidang dengan Hotman Paris pada Kamis, 6/2/2025.
“Sikap dari lembaga, kami sudah melaporkan Razman Arif Nasution atas kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 11/2/2025.
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang telah diterima dengan laporan polisi bernomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Selain Razman, ia menyebut bahwa pihaknya juga turut melaporkan pengacara Razman yang bernama Firdaus Oiwobo yang menaiki meja di ruang sidang. Ia juga menuturkan ada beberapa pihak terlapor lainnya, namun ia enggan untuk mengungkapkan.
“Kegaduhan yang terjadi dalam ruang sidang (dilaporkan), baik yang selama diskors maupun selama persidangan perjalanan,” katanya.
Adapun pasal yang dilaporkan ialah Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP soal penghinaan badan hukum, dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang.
Maryono juga menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi ke Polisi.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Mahkamah Agung (MA) yang menginstruksikan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Jadi, atas kejadian itu, kami juga tidak tinggal diam. Kami punya bapak, punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah Agung. Seperti itu. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” jelasnya.
Sebelumnya, kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang PN Jakut. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Momen tersebut tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris.
Awal kericuhan tersebut bermula saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Setelahnya, beberapa tim pengacara Hotman masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman Paris.
Dalam sidang tersebut, Razman didakwa mencemarkan nama baik Hotman Paris. Ia dianggap menyebarkan narasi bahwa Hotman Paris melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.
Laporan Syahrul Baihaqi