FORUM KEADILAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), meskipun bermanfaat bagi masyarakat, berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak dirancang secara komprehensif.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus dibuat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jadi pemerintah kalau bikin kebijakan yang komprehensif deh, jangan separuh-separuh,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa,11/2/2025.
Diyah menyoroti kekhawatiran terhadap anak-anak penyandang disabilitas yang bisa mengalami kesulitan dalam mengakses layanan CKG.
“Tiba-tiba mereka datang gitu, periksa sendiri, wong ngomong aja susah, dan pendampingnya enggak ada,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang inklusif agar tidak ada kelompok yang terdiskriminasi. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa persoalan BPJS bagi anak disabilitas hingga saat ini belum terselesaikan, sehingga perlu ada pendampingan khusus dalam program CKG.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti tantangan aksesibilitas CKG bagi anak-anak di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Bagaimana CKG untuk anak yang tidak mengetahui tanggal lahirnya, ini terjadi saat vaksin Covid-19 dulu, terutama bagi anak jalanan, anak kebutuhan khusus, anak suku pedalaman, dan lainnya,” jelas Jasra Putra.
Jasra meminta pemerintah untuk menemukan solusi yang lebih inklusif dan mempertimbangkan kelonggaran kebijakan agar program ini dapat diakses oleh seluruh anak tanpa hambatan.*
Laporan Novia Suhari