FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menanggapi wacana pemberian kewenangan penangkapan bagi KY yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Ia menyebut usulan tersebut bisa menjadi perdebatan, tetapi banyak pihak yang berharap KY memiliki kewenangan lebih, termasuk dalam hal penyadapan.
“Harapannya, seperti yang disampaikan Komisi III tadi, ada wacana KY diberi kewenangan menangkap. Saya pikir, walaupun itu bisa menjadi perdebatan, tetapi banyak juga yang mengharapkan KY punya fungsi penyadapan,” kata Amzulian di Gedung DPR RI, Senin 10/2/2025.
Meski demikian, Amzulian menegaskan bahwa KY tetap berpegang pada ketentuan yang ada dan tidak dalam posisi mengeluh atas keterbatasan kewenangan saat ini.
“Tentu KY tidak dalam posisi untuk mengeluh. Kami hanya mengusulkan bahwa jika ada perubahan, segala sesuatunya harus melalui proses pembuatan Undang-Undang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KY tetap akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tetap pada posisi untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang yang ada,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza