Selasa, 16 September 2025
Menu

Polisi Akhiri Pelarian Guru Ngaji Cabul di Tangerang

Redaksi
Foto Tersangka W (40), di Polda Metro Jaya, Kamis, 30/1/2025 | Ist
Foto Tersangka W (40), di Polda Metro Jaya, Kamis, 30/1/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sempat menjadi buron, seorang guru ngaji, Wahyudin (40), yang diduga mencabuli murid-muridnya di Ciledug, Kota Tanggerang akhirnya ditangkap Polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Wahyudi ditangkap di wilayah Banten pada Rabu, 29/1/2025. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendeteksi keberadaan Wahyudi.

“Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten, dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Ranca Panjang, Kabupaten Serang, Banten,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 30/1/2025.

Ade Ary menuturkan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, uang tunai, baju koko, peci serta celana. Tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, berinisial W, dilaporkan ke polisi buntut mencabuli santrinya sendiri.

Sejauh ini, tercatat ada sebanyak empat santri yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku.

Pada Desember 2024 yang lalu, orang tua korban melaporkan sang guru ke pihak kepolisian. Dari hasil pendalaman yang panjang, polisi akhirnya menetapkan W sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga sudah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap W, namun dirinya tidak memenuhi panggilan polisi. Ketika dilakukan pengecekan, W ternyata sudah kabur.*

Laporan Ari Kurniansyah