Kemendikdasmen Resmi Ubah Sistem PPDB Jadi SPMB

FORUM KEADILAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Kamis, 30/1/2025.
Mu’ti menjelaskan bahwa penggantian nama tersebut selaras dengan visi Kemendikdasmen, yaitu pendidikan bermutu untuk semua.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” kata Mu’ti kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30/1.
“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang terbaik,” lanjut dia.
Ia kemudian membeberkan apa saja perubahan sistem yang terjadi. Katanya, perubahan ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana terdapat perubahan dalam persentase siswa lewat empat jalur penerimaan, di antaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sedangkan pada tingkat SMA, SPMB akan dilakukan pada lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata dia.
Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan-perubahan sistem tersebut, termasuk persentase penerimaan siswa di jenjang SMP, dilakukan berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB pada 2017 silam.
Maka, kini Kemendikdasmen sedang melakukan kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini dilakukan karena pelaksanaan SPMB akan melibatkan pemerintah daerah.
“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tuturnya.
“Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.*