KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berkaitan dengan kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku.
Penggeledahan itu dilakukan oleh tim Penyidik KPK di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut, pemilik rumah tersebut adalah Djan Faridz.
“Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku). Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu, 22/1/2025 malam.
Djan Faridz merupakan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia sejak 17 Juli 2023 lalu.
Dalam pengembangan penyidikannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, seperti Kominioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, mantan Penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini, Ronald Paul Sinyal dan juga anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari.*
Laporan Merinda Faradianti