Mayor Teddy Miliki Harta Rp15,3 Miliar

Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Minggu, 20/10/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Minggu, 20/10/2024 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data bahwa sebanyak 123 penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Salah satunya adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya yang pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaannya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan LHKPN yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Rabu, 22/1/2025, Mayor Teddy memiliki harta Rp15,3 miliar.

Ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK usai dirinya dilantik sebagai pejabat kementerian.

Data itu, ia sampaikan ke KPK pada 15 Januari 2025 lalu. Mayor Teddy memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Sragen Provinsi Jawa Tengah, Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, dan Kota Bekasi senilai Rp8,2 miliar. Tanah dan bangunan itu didapatkannya dari hasil sendiri dan hibah akta.

Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa sebuah mobil Toyota JEEP L.C HDTP tahun 2014 senilai Rp800 juta.

Lalu, mobil Toyota Fortuner tahun 2015 senilai Rp350 juta dan mobil Honda CRV tahun 2010 senilai Rp180 juta. Mobil-mobil itu didapatkannya dari hasil sendiri.

Mayor Teddy memiliki harta tak bergerak senilai Rp4,6 miliar, serta kas setara kas sebanyak Rp1,1 miliar. Dari LHKPN itu, diketahui, Mayor Teddy tidak memiliki utang.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait