PDI Perjuangan Tak Kirim Kader ke Kabinet, Tapi Dukung Pemerintahan Prabowo dan Lakukan Pengawasan

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan alasan partainya tidak menempatkan kadernya di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Basarah, sikap ini didasarkan pada amanat politik yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 17 Oktober 2024.
“Ibu Megawati menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto, tetapi tidak akan mengirimkan kader yang berstatus anggota PDI Perjuangan sebagai anggota kabinet,” ujar Basarah di HUT ke-52 PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Jumat, 10/1/2025.
“Dan memang kemudian kita sama-sama mengetahui, tidak ada anggota atau kader PDI Perjuangan yang ber-KTA menjadi anggota Kabinet Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Basarah menekankan, kontribusi PDI Perjuangan terhadap pemerintahan Prabowo akan diberikan melalui peran konstitusional di parlemen, khususnya lewat fungsi pengawasan yang diemban anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan.
“Salah satu wewenang anggota DPR adalah menjalankan fungsi pengawasan. Melalui fungsi ini, PDI Perjuangan ingin membantu pemerintahan Prabowo Subianto dengan mengawasi jalannya kekuasaan pemerintahan, termasuk kementerian dan lembaga negara di bawah presiden,” jelas Basarah.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan akan terus mengawasi pelaksanaan janji-janji politik Prabowo saat kampanye, agar janji tersebut benar-benar diwujudkan untuk kepentingan rakyat.
“Kontribusi kami adalah memastikan bahwa kementerian dan lembaga negara menjalankan tugasnya dengan baik sesuai janji politik Pak Prabowo. Itulah bentuk dukungan kami,” ujarnya.
Basarah juga menegaskan, penentuan susunan kabinet adalah hak prerogatif presiden yang sepenuhnya dihormati oleh PDI Perjuangan.
“Sebagai partai politik, kami memahami bahwa penyusunan dan penetapan kabinet adalah hak konstitusional Presiden Prabowo. Maka hal itu kami serahkan sepenuhnya kepada beliau,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza