Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Zulhas Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Bisa Tembus Rp420 T Setahun

Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) | Ist
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah telah menetapkan bahwa anggaran yang diproyeksikan tembus hingga Rp420 triliun untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) selama Januari hingga Desember 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan anggaran Rp71 triliun yang disiapkan hanya untuk menjalankan program makan bergizi gratis hingga Juni 2025.

Ia menyatakan ada kemungkinan penambahan anggaran mulai Juni 2025 hingga Desember 2025 untuk memperluas cakupan penerima manfaat makan bergizi gratis.

“Kalau tambahan Rp140 triliun mulai Juli disetujui, seluruh anak di Indonesia akan mendapatkan makanan bergizi,” kata Zulhas dalam rapat koordinasi di Surabaya pada Selasa, 7/1/2025.

“Ini berarti total anggaran bisa mencapai Rp210 triliun hingga akhir 2025. Bila dihitung dari Januari hingga Desember penuh, totalnya bisa menembus Rp420 triliun,” lanjutnya.

Program makan bergizi gratis (MBG) dirancang untuk membantu berbagai kelompok masyarakat, terutama untuk anak-anak, pekerja, dan warga di wilayah terpencil yang mengalami kesulitan mengakses makanan bergizi.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan terhadap kualitas hidup kelompok buruh dengan menyediakan makanan bergizi berkualitas, namun tetap terjangkau.

Presiden RI Prabowo Subianto juga sebelumnya menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin menyediakan makanan dengan anggaran Rp 15.000 per porsi. Namun, setelah perhitungan ulang, Rp 10.000 per porsi dianggap sudah cukup untuk menyediakan makanan bergizi berkualitas, terutama di daerah-daerah tertentu,” ujar Prabowo dalam konferensi pers pada November 2024.

Pemerintah juga telah menyelenggarakan program makan bergizi gratis ini secara resmi pada Senin, 6/1/2025.

Penerima awal program bergizi gratis adalah anak sekolah, anak di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui yang berada di 190 titik pada 26 provinsi di Indonesia.

Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa ada 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang siap beroperasi berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, yang meliputi:

  1. Aceh
  2. Bali
  3. Sumatera Barat
  4. Sumatera Utara
  5. Kepulauan Riau
  6. Riau
  7. Lampung
  8. Banten
  9. Jawa Barat
  10. Jakarta
  11. Jawa Tengah
  12. Jawa Timur
  13. Daerah Istimewa Yogyakarta
  14. Gorontalo
  15. Sulawesi Barat
  16. Sulawesi Selatan
  17. Sulawesi Tenggara
  18. Sulawesi Utara
  19. Kalimantan Timur
  20. Kalimantan Utara
  21. Kalimantan Selatan
  22. Maluku
  23. Maluku Utara
  24. Nusa Tenggara Timur
  25. Papua Barat
  26. Papua Selatan

Berdasarkan Badan Gizi Nasional (BGN), kebutuhan dana program tersebut sangat besar diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per hari untuk menjangkau seluruh target penerima.

Anggaran awal sebesar Rp71 triliun hanya sebagai langkah awal untuk implementasi program hingga Juni 2025.

Zulkifli menegaskan pentingnya kerja keras dari semua pihak terkait untuk dapat memastikan program itu berjalan dengan baik.

“Kalau kita tidak serius mempersiapkan, bagaimana kita memastikan pasokan telur, beras, ikan, dan bahan pokok lain tersedia? Kita harus mengejar ketertinggalan dari negara seperti Thailand dan Vietnam,” kata Zulhas.

Program tersebut diharapkan memberikan dampak positif pada sektor ekonomi, termasuk koperasi dan petani lokal selain meningkatkan gizi masyarakat.

Menurut Kementerian Koperasi (Kemenkop), program itu dapat meningkatkan keuntungan koperasi hingga Rp28 triliun, karena tingginya permintaan bahan makanan lokal.

Program makan bergizi gratis (MBG) diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif di masa depan.

Namun, pemerintah diharapkan dapat terus mengawasi pelaksanaannya untuk dapat memastikan transparansi dan efisiensi anggaran.*