Polisi Hentikan Kasus Pelecehan WNA Singapura di Bandung

FORUM KEADILAN – Polisi menghentikan kasus pelecehan terhadap turis asal Singapura berinisial J yang terjadi di Jalan Braga, Bandung.
Hal tersebut dilakukan karena korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus tersebut setelah melihat permintaan maaf dari para pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura pada Minggu, 5/1/2025.
“Jadi update terbaru kasus pelecehan, tadi siang kami sudah dihubungi oleh Kedubes Singapura dari atase kepolisian. Dan dari Kedubes Singapura telah berhubungan dengan korban, dan korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku telah meminta maaf dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain untuk tidak melakukan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu, 5/1.
Budi berharap, kasus seperti ini tidak terjadi lagi, terutama terhadap wisatawan di Kota Bandung.
“Jadi sudah di-confirm dari Kedubes Singapura bahwa korban tidak akan melanjutkan kasus ini dan semoga ini menjadi pembelajaran,” lanjut dia.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap warga negara Singapura di Jalan Braga, Bandung. Mereka adalah RF, RM, dan MCA yang masih di bawah umur.
Budi menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka mengaku bertemu dengan warga negara Singapura berinisial J dan pasangannya D yang sedang berlibur dan melakukan vlog di Braga.
Saat itu, ketiganya tengah mencari makan di sela-sela nonton bareng laga Persib Bandung vs Persis Solo di Braga yang digelar pada 29 Desember 2024, bukan 31 Desember.
Kala itu, mereka mengaku tertari dengan kegiatan warga negara Singapura tersebut yang melakukan vlog menggunakan bahasa Inggris. Hal itu pun akhirnya membuat ketiganya mengikuti warga negara Singapura itu.
“Salah satu (terduga pelaku), atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban. Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit, bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang warga Singapura itu,” beber Budi.
“Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut,” lanjut dia.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial MCA mengaku tidak melakukan apa-apa.
Atas kejadian ini, Budi mengimbau warga Kota Bandung agar tidak melakukan perilaku yang dapat merusak martabat Kota Bandung sebagai salah satu destinasi wisata yang terkenal.
“Bagi warga Kota Bandung, ini adalah kota tempat wisata. Apa pun, kita jangan berperilaku yang akan menjatuhkan wisata di Kota Bandung,” tegas dia.*