Gerindra Sebut Keputusan MK Hapus Presidential Threshold Mengejutkan Tapi Beri Harapan Baru

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku terkejut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
“Ya, ini adalah keputusan di awal tahun 2025 yang saya kira mengagetkan. Mengagetkan karena keputusan ini sudah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, dari organisasi, lembaga, bahkan partai politik, sampai dengan perorangan, tapi tidak pernah gol,” ujar Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 6/1/2025.
Menurut Muzani, lebih dari 30 gugatan terkait presidential threshold telah diajukan ke MK selama beberapa tahun terakhir. Namun, semua gugatan tersebut selalu kandas, meskipun diajukan dengan berbagai argumentasi dan alasan.
“Mahkamah yang sama, hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan gugatan tersebut. Baru kali ini Mahkamah Konstitusi mengabulkan,” tambahnya.
Kendati demikian, Muzani menyebut keputusan ini bisa membangun harapan baru bagi demokrasi di Indonesia.
“Terus terang, di sisi lain ini adalah sebuah kejutan, di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” ujarnya.
Ketika ditanya soal tanggapan Presiden Prabawo mengenai hal ini, Muzani menegaskan bahwa Prabowo belum memikirkan soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
“Beliau sedang berkonsentrasi pada upaya melaksanakan program sebagai presiden, sehingga yang penting bagi beliau adalah bagaimana masa kepresidenan hingga 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan secara maksimal,” jelas Muzani.*
Laporan Muhammad Reza